Pendidikan selalu menjadi pembahasan pemerintah. Mereka yang di atas
mengatakan ingin meningkatkan kualitas pendidikan. Berbagai upaya dibuat.
Berbagai cara dilakukan. Mereka melihat jauh keluar. Ke negara-negara yang
dianggap maju. Lalu mereka ingin melakukan upaya seperti yang dilakukan oleh
negara-negara tersebut. Namun, tetap saja pendidikan di negara ini tak kunjung
maju. Malah semakin semrawut. Apa yang sebenarnya terjadi ?
Sebenarnya mereka-mereka itu sudah melupakan jati diri bangsa. Sehingga mereka melihat jauh keluar. Padahal yang di dalam ini berbeda dengan mereka yang di luar. Akhirnya terciptalah pendidikan pemaksaan. Pencetakan manusia secara besar-besaran. Kasihan memang bibit-bibit bangsa ini. Mereka tidak berbeda dengan barang yang dihasilkan oleh pabrik secara besar-besaran. Kasihan juga guru-guru itu, mereka seperti pegawai pabrik yang seperti robot. Mau bagaimana lagi, keadaan seperti itulah yang populer. Jika tidak mengikuti sesuatu yang populer akan dianggap tidak baik oleh orang lain.
Apakah pancasila masih benar-benar menjadi pijakan bangsa ini? Apakah ia masih menjadi dasar negara? Ketuhanan yang maha esa. Kemanusiaan yang adil dan beradap. Persatuan indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sepertinya kalimat-kalimat itu kini hanya menjadi pelengkap dalam perayaan-perayaan besar. Hanya sebagai formalitas dalam tanggal merah-tanggal merah.
Ketuhanan yang maha esa. Sila pertama. Artinya sangat di utamakan, karena disebutkan pertama kali. Sehingga jelas, ketika kita berbicara tentang ke-Indonesiaan tidak bisa dipisahkan dengan Tuhan yang maha Esa. Dengan seperti itu eksistensi Tuhan bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan lagi.
Satu itu ada jika ada dua, tiga, empat dst. Jika dua, tiga, empat dst tidak ada maka yang disebut satu sama dengan nol atau tiada. Artinya ketika kesadaran tentang Maha Esa disebutkan seharusnya sama dengan menyadari kebhinekaan. Antara satu manusia dan manusia yang lain itu berbeda dan pastilah Tuhan juga memberikan potensi dan takdir yang berbeda-beda antara satu manusia dengan manusia yang lain.
Kalau pancasila memang menjadi dasar negara, apakah kesadaran seperti itu masih ada, kesadaran tentang Tuhan yang maha Esa. Kesadaraan tentang kebhinekaan. Kalau bangsa Indonesia mengakui eksistensi Tuhan yang Maha Esa kenapa pemerintah, terutama yang menangani pendidikan, berubah fungsi menjadi pabrik yang mencetak generasi muda menjadi sebuah produk yang sama secara besar-besaran.
Sebenarnya mereka-mereka itu sudah melupakan jati diri bangsa. Sehingga mereka melihat jauh keluar. Padahal yang di dalam ini berbeda dengan mereka yang di luar. Akhirnya terciptalah pendidikan pemaksaan. Pencetakan manusia secara besar-besaran. Kasihan memang bibit-bibit bangsa ini. Mereka tidak berbeda dengan barang yang dihasilkan oleh pabrik secara besar-besaran. Kasihan juga guru-guru itu, mereka seperti pegawai pabrik yang seperti robot. Mau bagaimana lagi, keadaan seperti itulah yang populer. Jika tidak mengikuti sesuatu yang populer akan dianggap tidak baik oleh orang lain.
Apakah pancasila masih benar-benar menjadi pijakan bangsa ini? Apakah ia masih menjadi dasar negara? Ketuhanan yang maha esa. Kemanusiaan yang adil dan beradap. Persatuan indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarata/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sepertinya kalimat-kalimat itu kini hanya menjadi pelengkap dalam perayaan-perayaan besar. Hanya sebagai formalitas dalam tanggal merah-tanggal merah.
Ketuhanan yang maha esa. Sila pertama. Artinya sangat di utamakan, karena disebutkan pertama kali. Sehingga jelas, ketika kita berbicara tentang ke-Indonesiaan tidak bisa dipisahkan dengan Tuhan yang maha Esa. Dengan seperti itu eksistensi Tuhan bukanlah sesuatu yang perlu diperdebatkan lagi.
Satu itu ada jika ada dua, tiga, empat dst. Jika dua, tiga, empat dst tidak ada maka yang disebut satu sama dengan nol atau tiada. Artinya ketika kesadaran tentang Maha Esa disebutkan seharusnya sama dengan menyadari kebhinekaan. Antara satu manusia dan manusia yang lain itu berbeda dan pastilah Tuhan juga memberikan potensi dan takdir yang berbeda-beda antara satu manusia dengan manusia yang lain.
Kalau pancasila memang menjadi dasar negara, apakah kesadaran seperti itu masih ada, kesadaran tentang Tuhan yang maha Esa. Kesadaraan tentang kebhinekaan. Kalau bangsa Indonesia mengakui eksistensi Tuhan yang Maha Esa kenapa pemerintah, terutama yang menangani pendidikan, berubah fungsi menjadi pabrik yang mencetak generasi muda menjadi sebuah produk yang sama secara besar-besaran.
Komentar
Posting Komentar